## Demo Mahasiswa Bandung Berlanjut: DPRD Jabar Desak Reformasi Polri dan Pengesahan UU Perampasan Aset
**Bandung, 1 September 2025** – Gelombang demonstrasi di Kota Bandung, Jawa Barat, memasuki hari ke- [masukkan jumlah hari] pada Senin (1/9/2025). Aksi yang didominasi oleh elemen mahasiswa ini semakin menguat, mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat untuk mengeluarkan maklumat resmi yang berisi tuntutan tegas kepada pemerintah pusat. Maklumat tersebut mendesak reformasi menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta percepatan pengesahan Undang-Undang (UU) Perampasan Aset.
Aksi unjuk rasa yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB di depan Kantor DPRD Jabar ini diinisiasi oleh Cipayung Plus Cabang Bandung, gabungan organisasi mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Para demonstran menyampaikan berbagai tuntutan yang semakin menggema, di antaranya: pencopotan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Polri, penegakan hukum yang adil dan transparan tanpa tebang pilih, pembatalan tunjangan anggota DPR RI yang dinilai berlebihan, dan tentu saja, reformasi total Polri serta pengesahan UU Perampasan Aset yang dinilai krusial untuk memberantas korupsi.
Kekecewaan mahasiswa semakin terlihat jelas dengan aksi pembakaran ban di depan gedung DPRD Jabar. Upaya mereka untuk bertemu langsung dengan perwakilan DPRD Jabar sayangnya tidak membuahkan hasil. Sementara itu, para pimpinan DPRD Jabar berkumpul di Gedung Sate, kantor Gubernur Jawa Barat, untuk merumuskan respons terhadap situasi yang semakin memanas.
Ketua DPRD Jabar, Bucky Wibawa, membacakan maklumat tersebut secara resmi. Dalam maklumat tersebut, DPRD Jabar dengan tegas mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk segera mengesahkan UU Perampasan Aset Koruptor, sekaligus mendorong revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) guna memperkuat upaya penegakan hukum. Selain itu, DPRD Jabar juga menyerukan reformasi Polri sebagai langkah nyata untuk meningkatkan keadilan dan keamanan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Maklumat tersebut juga menyatakan dukungan penuh DPRD Jabar terhadap proses hukum yang adil dan transparan dalam kasus meninggalnya pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan, di Jakarta pada 28 April 2025. Lebih jauh, DPRD Jabar juga menyerukan beberapa poin penting lainnya, termasuk perlindungan kebebasan beribadah, solusi komprehensif terhadap masalah pengangguran dan ketenagakerjaan, pemberantasan premanisme dan pungli, serta pengurangan kesenjangan sosial dan ekonomi.
Bucky Wibawa menegaskan bahwa seluruh pimpinan dan ketua fraksi di DPRD Jabar telah menandatangani maklumat tersebut, menunjukkan komitmen bersama untuk merespon tuntutan masyarakat. Maklumat resmi ini langsung dikirimkan ke DPR RI dan pemerintah pusat pada hari yang sama.
Dukungan terhadap maklumat ini juga datang dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyatakan bahwa isi maklumat tersebut mencerminkan aspirasi dan tuntutan rakyat Jawa Barat serta menjadi langkah penting dalam membangun pemerintahan yang berpihak pada rakyat.
Muhammad Rafli Salam, koordinator lapangan Cipayung Plus Bandung, menjelaskan bahwa aksi demonstrasi akan terus berlanjut karena pemerintah dinilai lamban dan belum mampu menyelesaikan berbagai permasalahan krusial yang dihadapi bangsa. Rafli menilai sistem pemerintahan masih dibebani oleh praktik koruptif dan pemberian tunjangan yang sangat besar kepada anggota DPR RI di tengah kesulitan ekonomi rakyat dinilai sangat tidak etis. Kekecewaan juga disampaikan atas belum terpenuhinya tuntutan mereka oleh Presiden Prabowo Subianto, serta ketidakmampuan menemui perwakilan DPRD Jabar.
**Kata Kunci:** Demo Bandung, DPRD Jabar, Reformasi Polri, UU Perampasan Aset, Cipayung Plus, Mahasiswa, Aksi Unjuk Rasa, Penegakan Hukum, Korupsi, Listyo Sigit Prabowo, Affan Kurniawan
**Penulis:** [Nama Penulis]
**Editor:** [Nama Editor]
**Penyelaras Bahasa:** [Nama Penyelaras Bahasa]